Pages

Thursday, July 12, 2018

FOTO: Tak Hadir di Sidang Putusan, Aa Gatot Divonis 1 Tahun

[unable to retrieve full-text content]

Dalam sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Guntur menyatakan vonis selama 1 tahun untuk terdakwa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. Kalo berita nya gak lengkap buka link di samping buat baca lanjutan berita nya https://www.liputan6.com/showbiz/read/3587089/foto-tak-hadir-di-sidang-putusan-aa-gatot-divonis-1-tahun

No comments:

Post a Comment