"Bukti yang aku kasih ini benar-benar bukti yang konkret. Sudah jelas nyata yang mana catatan di KUA Jatiasih itu orangtua Hilda itu ditulis meninggal. Nyatanya Hilda mendatangkan orangtua Hilda ke persidangan sebagai saksi," jelasnya.
"Kalau ada satu kesalahan kayak salah nama, okelah wajar lah. Tapi ini kenapa semuanya, yang nama orangtua salah, alamat Hilda enggak benar, ditambah lagi ada tanda tangan yang dipalsukan, apakah itu mutlak," sambungnya.
Kalo berita nya gak lengkap buka link di samping buat baca lanjutan berita nya https://www.liputan6.com/showbiz/read/3638886/gugatan-ditolak-hilda-vitria-hargai-keputusan-majelis-hakim
No comments:
Post a Comment