Pages

Tuesday, June 26, 2018

Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Lapor Faisal Harris

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan penjara kepada Jennifer Dunn. Vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Jennifer Dunn delapan bulan penjara.

Usai mendengarkan putusan sidangnya, Jennifer Dunn memilih untuk pikir-pikir. Hakim pun memberi waktu tujuh hari kepada Jennifer Dunn untuk menentukan nasib hukumnya atas kasus narkoba.

Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, belum bisa memberikan jawaban terhadap vonis tersebut. Pasalnya, Jennifer Dunn terus terdiam usai mendengar vonis hakim.

“Dari Jennifer Dunn sendiri masih diam, dan hari ini baru mau ketemu,” ungkap Pieter Ell di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link di samping buat baca lanjutan berita nya https://www.liputan6.com/showbiz/read/3569923/jennifer-dunn-divonis-4-tahun-penjara-pengacara-lapor-faisal-harris

No comments:

Post a Comment