Liputan6.com, Jakarta - Ozzy Albar ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, lantaran kedapatan memiliki ganja seberat 2,66 gram. Penangkapan putra pasangan Achmad Albar dan Rini S. Bono, dilakukan saat Ozzy Albar sedang berada di ATM kawasan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018).
Setelah ditangkap, Ozzy Albar dibawa polisi menuju kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan plastik sisa sabu lengkap dengan alat isapnya.
"Jadi setelah kami menemukan barang itu, kami akhirnya menuju ke daerah Cinere ke rumah yang bersangkutan atau rumah pelaku ini untuk kami geledah di sana. Dari hasil penelitian, kami mendapatkan barang bukti adalah pertama, bekas plastik dari narkotika jenis sabu. Kemudian ada bong dan pipet dan ada juga cangklong yang kita dapatkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat rilis penangkapan Ozzy Albar di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
Setelah penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine kepada Ozzy Albar untuk memastikan narkoba yang ditemukan oleh pihak kepolisian. Ternyata selain positif menggunakan ganja, Ozzy Albar juga positif menggunakan sabu dan juga obat penenang.
No comments:
Post a Comment